Berita

366 Ribu NIK Belum Dipadankan Jadi NPWP

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan sebanyak 366.751 Nomor Induk Kependudukan (NIK) belum dipadankan menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

​Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan sebanyak 366.751 Nomor Induk Kependudukan (NIK) belum dipadankan menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link