366 Ribu NIK Belum Dipadankan Jadi NPWP
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan sebanyak 366.751 Nomor Induk Kependudukan (NIK) belum dipadankan menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan sebanyak 366.751 Nomor Induk Kependudukan (NIK) belum dipadankan menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).