Berita

536 Aktivitas Ilegal Diblokir dalam 2 Bulan, Pinjol Paling Banyak

Satgas PASTI memblokir 536 entitas ilegal, termasuk 508 pinjaman online. Upaya perlindungan konsumen terus ditingkatkan melalui Indonesia Anti-Scam Centre.

​Satgas PASTI memblokir 536 entitas ilegal, termasuk 508 pinjaman online. Upaya perlindungan konsumen terus ditingkatkan melalui Indonesia Anti-Scam Centre. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link