9 Pria di Sumedang Jadi Jukir Liar & Peras Pekerja Pabrik, Diciduk Polisi
Ilustrasi pungutan liar. Foto: Shutterstock
Polisi menangkap 5 orang pelaku pungutan liar atau pungli terhadap pegawai pabrik di Kahatex, Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Kasus ini belakangan viral di media sosial.
Kelima orang itu berinisial US (41), OM (41), AR (47), KA (45), HJ (53), NM (47), DN (42), JJ (32), dan seorang lain yang masih di bawah umur.
“Modus menjual karcis atau tiket dengan 1 karcis seharga sepuluh ribu rupiah,” kata Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Awang Munggardijaya lewat keterangannya, Sabtu (21/12).
Awang menyebut, peristiwa itu terjadi pada Jumat (20/12) lalu.
Selain di lingkungan Kahatex, komplotan ini juga melakukan pungli di di kawasan Pangkalan Ojek Warung Cina, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang.
“Dilakukan oleh para pelaku dengan modus operandi dengan meminta-minta uang di jalan,” ucapnya.
Dari tangan pelaku diamankan barang bukti uang enilai Rp 417.500