Berita

Parah! Orang Ini Palsukan Kematian dan Tipu Bibinya Rp 1,4 Miliar

Dionne-Edna Lin Lilian dijatuhi hukuman 20 bulan penjara di Singapura karena menipu bibinya dengan iming-iming warisan, merugikan Rp 1,3 miliar.

​Dionne-Edna Lin Lilian dijatuhi hukuman 20 bulan penjara di Singapura karena menipu bibinya dengan iming-iming warisan, merugikan Rp 1,3 miliar. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link