Jokowi Tetapkan Gaji dan Tunjangan Ketua-Anggota DJSN, Tertinggi Rp 33 Juta
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan besaran hak keuangan untuk ketua dan para anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan besaran hak keuangan untuk ketua dan para anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).