Berita

Jokowi Tetapkan Gaji dan Tunjangan Ketua-Anggota DJSN, Tertinggi Rp 33 Juta

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan besaran hak keuangan untuk ketua dan para anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).

​Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan besaran hak keuangan untuk ketua dan para anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link