Berita

Sempat PKPU, Raksasa Tekstil Sritex Akhirnya Dinyatakan Pailit

PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang. Putusan ini terkait pembatalan perdamaian dan utang yang belum terbayar.

​PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang. Putusan ini terkait pembatalan perdamaian dan utang yang belum terbayar. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link