Berita

Seorang Lansia di Bandar Lampung Tega Perkosa Anak di Bawah Umur

Ilustrasi pencabulan anak. | Foto: Dok. Pixaby

Lampung Geh, Lampung Selatan – Seorang lansia tega mencabuli anak di bawah umur. Pria itu berinisial H (48) warga Rajabasa Jaya, Bandar Lampung.

Kapolsek Natar, Kompol Hendra Saputra mengatakan peristiwa pencabulan itu terjadi pada Minggu (20/10) sekitar pukul 11.00 WIB.

“Saat itu pelaku bertandang ke rumah kerabatnya di Kecamatan Natar, yang bertetangga dengan rumah korban,” katanya.

Lanjut Hendra, pelaku melihat rumah korban dalam keadaan sepi, sehingga pelaku masuk dan melakukan perbuatan asusila terhadap korban insial A (12).

“Pelaku memanfaatkan situasi saat korban sedang sendirian di rumah. Ia masuk dan melakukan perbuatan asusila terhadap korban,” ucapnya.

Pelaku pencabulan ditangkap Polisi. | Foto: Dok Humas Polres Lampung Selatan

Hendra melanjutkan korban yang terkejut sempat berontak dan mencoba keluar dari rumah dengan alasan membeli jajan untuk menghindari pelaku.

“Sebelum korban berhasil keluar, pelaku memberikan uang sebesar Rp10 ribu dan meminta korban untuk mencium bibirnya, namun korban menolak dan segera pergi,” ungkapnya.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada keluarganya dan melaporkan ke Polsek Natar. Mendapat laporan itu, tim Reskrim Polsek Natar bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.

“Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya pada Minggu 20 Oktober 2024 sekitar pukul 20.00 WIB tanpa perlawanan,” jelasnya.

Selain pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti seperti pakaian korban dan uang tunai Rp10 ribu yang diberikan pelaku.

“Saat ini, pelaku sedang menjalani proses hukum lebih lanjut dan akan dikenakan pasal yang sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan,” tuturnya.

Hendra pun mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan apabila terjadi kejadian tindak pidana segera melaporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti. (Yul/Put)

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link