Pelaku Judi Online Bisa Masuk Daftar Hitam Bank!
Tidak hanya memblokir rekening, OJK akan memasukkan pelaku judi online ke dalam daftar hitam (blacklist) lembaga keuangan.
Tidak hanya memblokir rekening, OJK akan memasukkan pelaku judi online ke dalam daftar hitam (blacklist) lembaga keuangan.