Pengusaha Nakal Belum Bayar Denda Rp 280 M, KPPU Minta Wewenang Sita Aset
KPPU ungkap Rp 280 miliar denda belum dibayar oleh pelaku usaha nakal. Ketua KPPU dorong revisi UU agar memiliki wewenang penyitaan aset.
KPPU ungkap Rp 280 miliar denda belum dibayar oleh pelaku usaha nakal. Ketua KPPU dorong revisi UU agar memiliki wewenang penyitaan aset.