Pemerintah Sebut Bank Bakal Tentukan Kriteria Hapus Utang UMKM
Pemerintah melalui PP Nomor 47 Tahun 2024 menghapus utang UMKM di sektor pertanian, perikanan, dan lainnya.
Pemerintah melalui PP Nomor 47 Tahun 2024 menghapus utang UMKM di sektor pertanian, perikanan, dan lainnya.