Baru 22% Penyandang Disabilitas Tersentuh Layanan, Bank Diminta Lakukan Ini
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap baru 22% penyandang disabilitas yang tersentuh layanan perbankan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap baru 22% penyandang disabilitas yang tersentuh layanan perbankan.