Berita

Baru 22% Penyandang Disabilitas Tersentuh Layanan, Bank Diminta Lakukan Ini

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap baru 22% penyandang disabilitas yang tersentuh layanan perbankan.

​Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap baru 22% penyandang disabilitas yang tersentuh layanan perbankan. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link