Berita

Ada 128 Laporan Tambang Ilegal, Siap-siap Didenda Rp 100 M!

Kementerian ESDM menerima 128 aduan atau laporan terkait dengan pertambangan tanpa izin (PETI) atau tambang ilegal di Indonesia hingga 2023.

​Kementerian ESDM menerima 128 aduan atau laporan terkait dengan pertambangan tanpa izin (PETI) atau tambang ilegal di Indonesia hingga 2023. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link