Berita

PPN Naik Jadi 12% Mulai 2025, Ini Barang-Jasa yang Dibebaskan

PPN naik jadi 12% mulai 1 Januari 2025 berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

​PPN naik jadi 12% mulai 1 Januari 2025 berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link