Dapat Proposal Investasi Baru Apple, Kemenperin Tetap Tagih Rp 300 M
Kemenperin menagih sisa investasi Rp 300 miliar dari Apple untuk memenuhi aturan TKDN. Apple harus mendirikan divisi R&D di Indonesia.
Kemenperin menagih sisa investasi Rp 300 miliar dari Apple untuk memenuhi aturan TKDN. Apple harus mendirikan divisi R&D di Indonesia.