PPN Naik 12%, Airlangga Ungkap Barang Pangan Bisa Dikecualikan
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengonfirmasi kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025, sesuai UU HPP.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengonfirmasi kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025, sesuai UU HPP.