Berita

Pegawai Komdigi yang Ditangkap Terkait Judol: Ada ‘Staf Ahli’ Adi Kismanto

Tampang Staf Ahli Komdigi, Adi Kismanto, yang ditangkap polisi terkait judi online. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

24 Orang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dari angka tersebut, ada 9 pegawai dan 1 staf ahli di Komdigi.

Seorang staf ahli yang ditangkap adalah Adi Kismanto. Adi terbilang sosok yang sakti dapat bekerja di Komdigi. Sebab, Adi sebelumnya pernah mengikuti tes ke Komdigi tapi tak lolos.

Saat dihadirkan dalam jumpa rilis, Adi hanya dapat tertunduk lesu. Tak banyak yang dikatakannya kepada awak media. Adi terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan bermasker hitam.

“Iya (sehat)” kata dia sambil berjalan dengan tangan diborgol di Polda Metro Jaya, Senin (25/11).

Tampang Staf Ahli Komdigi, Adi Kismanto, yang ditangkap polisi terkait judi online. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Selain Adi, terlihat pula pegawai Komdigi lainnya yakni Zulkarnaen Apriliantony atau Tony dan Alwin Jabarti Kiemas. Keduanya ditangkap karena berperan memilah dan menjaga sejumlah situs judi online agar tak diblokir.

“Baik, kami jawab pertanyaan itu benar (salah satu pelaku adalah Alwin Jabarti Kiemas)” ujar dia.

Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Tampang Staf Ahli Komdigi, Adi Kismanto, yang ditangkap polisi terkait judi online. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link