PPN Bakal Naik Jadi 12%, Pengusaha Angkutan Penyeberangan Teriak
Pemerintah akan menaikkan tarif PPN menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Pelaku usaha angkutan pelayaran menolak, khawatir akan beban operasional yang meningkat.
Pemerintah akan menaikkan tarif PPN menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Pelaku usaha angkutan pelayaran menolak, khawatir akan beban operasional yang meningkat.