PPN Naik 12% Bisa Gerus Daya Beli
Kebijakan pemerintah terkait kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% dinilai mempengaruhi kekuatan daya beli masyarakat.
Kebijakan pemerintah terkait kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% dinilai mempengaruhi kekuatan daya beli masyarakat.