Berita

Pimpinan Komisi III DPR Tak Setuju Polri Kembali di Bawah Kemendagri

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (kiri) dan Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath di ruang Komisi III Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (15/11/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB Rano Alfath tidak setuju dengan usulan Ketua DPP PDI-P, Deddy Sitorus, untuk menempatkan institusi Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Enggak setuju lah. Sudah lah. ini sudah bener jadi mitra Komisi III,” kata Rano saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (29/11).

Dua dekade lalu, ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) dipisahkan menjadi TNI (Tentara Nasional Indonesia) dan Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) pada tanggal 1 April 1999.

Keputusan ini diambil sebagai bagian dari reformasi pasca-Orde Baru untuk memisahkan fungsi pertahanan dan keamanan, sehingga TNI berfokus pada pertahanan negara, sementara Polri menangani keamanan dan ketertiban masyarakat.

Jika Polri kembali berada di bawah Kemendagri maka menurut Rano hal ini menjadi sebuah kemunduran.

“Ini kan demokrasi kita sudah melakukan pemisahan itu dengan baik, masa mau disatukan lagi,” kata Wakil Ketua Umum PKB itu.

“Polri aturannya kan sudah jelas. Menurut saya hari ini Polri selama ini telah melakukan tupoksinya sesuai dengan aturan yang ada,” lanjutnya.

Ketua Tim Komandan Echo bidang Hukum dan Advokasi, Hinca Pandjaitan saat diwawancarai wartawan di Sekber Relawan Tim Kampanye Nasional Prabowo Gibran, Kemanggisan, Jakarta Barat, Selasa (7/11). Foto: Fadlan/kumparan

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrasi Hinca Panjaitan memilih untuk menghormati usulan dari PDI-P yang sudah digaungkan sejak dulu.

“Jadi begitu juga waktu Demokrat berkuasa 10 tahun. Isu ini juga ada dan terus berlangsung. Nah, kalau kemudian PDIP masih terus menyampaikan itu kita hormati gagasan itu,” kata Hinca saat ditemui terpisah.

Adapun usulan untuk kembali menaruh Polri di bawah Mendagri digaungkan oleh PDIP tidak lama setelah proses Pilkada serentak berlangsung.

PDIP menyebut institusi Polri sebagai Partai Coklat yang ikut campur dalam praktik politik praktis di Indonesia.

“Kami sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali di bawah kendali Panglima TNI atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri,” kata Ketua DPP PDI-P, Deddy Sitorus, Kamis (28/11).

Bahkan Deddy menyebut ‘Partai Coklat’ ini digerakkan untuk melanggengkan kekuasaan Presiden RI ke 7 Joko Widodo.

“Apa instrumen yang dipakai dengan politik pemilu ala Jokowisme ini? Tentu sesuatu yang sangat besar, berjalan kuat, punya kemampuan untuk melakukan penggalangan dana, penggalangan kelompok-kelompok tertentu yang sudah menjadi pengetahuan publik. Sekarang kita mengenal Partai Coklat,” kata Deddy dalam konferensi pers di DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/11).

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link