PPN Naik Jadi 12% Dinilai Bikin Beban Hidup Rakyat Makin Berat
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bakal naik menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini dinilai bisa menambah beban masyarakat.
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bakal naik menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini dinilai bisa menambah beban masyarakat.