Berita

Viral Rupiah Dicoret-coret, Pelaku Bisa Dipidana 5 Tahun dan Denda Rp 1 M

Viral seseorang mencoret-coret uang dari Rp 1.000 sampai Rp 10.000. Pelaku yang sengaja mencoret-coret uang kertas akan dikenakan sanksi pidana.

​Viral seseorang mencoret-coret uang dari Rp 1.000 sampai Rp 10.000. Pelaku yang sengaja mencoret-coret uang kertas akan dikenakan sanksi pidana. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link