Berita

Video: PPATK Ungkap Perputaran Transaksi Judi Online Capai Rp 283 T

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat perputaran uang transaksi judi online. Hingga kuartal ketiga, PPATK mencatat angka Rp 283 T.

​Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat perputaran uang transaksi judi online. Hingga kuartal ketiga, PPATK mencatat angka Rp 283 T. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link