Aksi Heroik Wanita di Medan Gagalkan Pencurian Motor
Ilustrasi Pencurian. Foto: Shutterstock
Polisi menangkap pria berinisial PP (37) di Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, pada Sabtu (30/11) lalu. PP merupakan pelaku pencurian motor yang sudah beraksi sebanyak 8 kali.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menuturkan dalam 8 aksi itu, pelaku PP gagal beraksi sebanyak satu kali.
Aksi gagal itu terjadi di Lia Purba Salon di Kecamatan Medan Selayang pada Senin (4/11) lalu.
Saat itu, korban bernama Ruth Ambarita sedang duduk di tempat kerjanya. Lalu, dari dalam ruko ia menyadari aksi PP bersama 3 pelaku yang berusaha mencuri motornya. Ia pun langsung keluar dan mengejar para pelaku.
“(Salah satu kejadiannya) di tempat ini adalah TKP percobaan pencurian sepeda motor yang kemudian secara heroik, Mbak Ruth (korban) ini bisa menggagalkan dengan cara menerkam, menerjang, dan menarik, lalu pelaku kabur,” kata Gidion di Kecamatan Medan Selayang pada Kamis (5/12).
“Saat itu pelaku membagi tugas bersama tiga rekannya, yang lainnya masih dalam pencarian,” kata dia.
Polisi yang mengetahui insiden ini kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.
Saat penangkapan, polisi menembak kedua kaki pelaku lantaran berupaya melawan petugas.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHpidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun.