Berita

Mengenal PPN dan Manfaatnya buat APBN

Pemerintah akan menaikkan tarif PPN dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini sesuai UU HPP dan bertujuan menjaga kesehatan APBN.

​Pemerintah akan menaikkan tarif PPN dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini sesuai UU HPP dan bertujuan menjaga kesehatan APBN. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link