Berita

Berlaku Tahun Depan, Barang & Jasa Mewah Bakal Dikenakan PPN 12%

Pemerintah resmi akan memberlakukan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% mulai 1 Januari 2025.

​Pemerintah resmi akan memberlakukan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% mulai 1 Januari 2025. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link