Sektor Padat Karya Gaji Bebas Pajak hingga Rp 10 Juta, Ini Daftarnya
Pemerintah akan memberikan insentif pajak penghasilan (PPh) pasal 21 ditanggung pemerintah (PPh DTP) untuk pekerja sektor padat karya bergaji hingga Rp 10 juta
Pemerintah akan memberikan insentif pajak penghasilan (PPh) pasal 21 ditanggung pemerintah (PPh DTP) untuk pekerja sektor padat karya bergaji hingga Rp 10 juta