Berita

Daftar Barang & Jasa yang Kini Kena PPN 12%

Pemerintah memastikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik jadi 12% tetap berlaku mulai Januari 2025.

​Pemerintah memastikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik jadi 12% tetap berlaku mulai Januari 2025. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link