Berita

Menaker Sebut PPN 12% Usung Prinsip Keadilan, Beberkan ‘Kado’ buat Pekerja

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% tidak akan mengabaikan perlindungan pekerja/buruh.

​Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% tidak akan mengabaikan perlindungan pekerja/buruh. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link