Berita

OJK Terbitkan Aturan Pengawasan Aset Kripto, Ini Isinya

OJK terbitkan POJK 27/2024 untuk pengawasan aset kripto, menggantikan Bappebti. Aturan ini bertujuan memastikan perdagangan yang transparan dan aman.

​OJK terbitkan POJK 27/2024 untuk pengawasan aset kripto, menggantikan Bappebti. Aturan ini bertujuan memastikan perdagangan yang transparan dan aman. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link