Lebih dari 50 Tahun Berdiri, Gereja di Kramat Jati Akhirnya Punya Sertifikat Tanah
Nusron mengatakan, pemberian sertifikat ini menjadi bentuk bahwa tanah gereja dengan luas 430 meter persegi ini diakui negara.
Nusron mengatakan, pemberian sertifikat ini menjadi bentuk bahwa tanah gereja dengan luas 430 meter persegi ini diakui negara.