BI: Transaksi QRIS Tidak Kena PPN 12%
Bank Indonesia memastikan transaksi QRIS bebas PPN meski tarif naik menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Usaha mikro juga tidak dikenakan PPN.kar
Bank Indonesia memastikan transaksi QRIS bebas PPN meski tarif naik menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Usaha mikro juga tidak dikenakan PPN.kar