Berita

Tiket Kereta Dipastikan Tak Kena PPN 12%

KAI menegaskan tiket perjalanan kereta api tidak akan terdampak akibat kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%.

​KAI menegaskan tiket perjalanan kereta api tidak akan terdampak akibat kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link