Berita

Foto: Komisi VIII DPR Rapat Biaya Haji bareng Menag, Diusulkan Rp 93 Juta

Komisi VIII DPR RI menggelar rapat membahas biaya penyelenggaraan haji 2025 bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar, Senin (30/12/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparanDalam rapat tersebut Kementerian Agama mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 93.389.684,99 atau Rp 93,3 juta. Foto: Iqbal Firdaus/kumparanHal tersebut mengacu pada nilai tukar Dolar Amerika sebesar Rp 16.000 dan Riyal Arab Saudi sebesar Rp 4.266,67. Foto: Iqbal Firdaus/kumparanSementara nilai BIPIH atau anggaran yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar 70 persen dari keseluruhan BPIH dan biaya haji yang akan dibayarkan jemaah haji 2025 mencapai Rp 65,3 juta. Foto: Iqbal Firdaus/kumparanFoto: Iqbal Firdaus/kumparanFoto: Iqbal Firdaus/kumparanFoto: Iqbal Firdaus/kumparanFoto: Iqbal Firdaus/kumparan

Komisi VIII DPR RI menggelar rapat membahas biaya penyelenggaraan haji 2025 bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar, Senin (30/12/2024).

Dalam rapat tersebut Kementerian Agama mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 93.389.684,99 atau Rp 93,3 juta.

Hal tersebut mengacu pada nilai tukar Dolar Amerika sebesar Rp 16.000 dan Riyal Arab Saudi sebesar Rp 4.266,67.

Sementara nilai BIPIH atau anggaran yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar 70 persen dari keseluruhan BPIH dan biaya haji yang akan dibayarkan jemaah haji 2025 mencapai Rp 65,3 juta.

Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar dan Kepala BPH menggelar rapat membahas anggaran ibadah haji 2025 bersama Komisi VIII di Gedung DPR RI, Senin (30/12/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link