PPN Naik Jadi 12%, BEI Bakal Lakukan Penyesuaian Tarif
Pemerintah menaikkan PPN menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. BEI akan sesuaikan tarif pada invoice dan faktur pajak. Dampak pada investor di BEI diwaspadai.
Pemerintah menaikkan PPN menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. BEI akan sesuaikan tarif pada invoice dan faktur pajak. Dampak pada investor di BEI diwaspadai.