Berita

Mulai 2025, Bunga Pinjol-Paylater Turun Jadi Segini

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan besaran suku bunga pinjaman fintech peer to peer lending (P2P lending) hingga buy now pay later (BNPL).

​Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan besaran suku bunga pinjaman fintech peer to peer lending (P2P lending) hingga buy now pay later (BNPL). 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link