Berita

PPN 12% Berlaku Mulai Hari Ini! Cek Daftar Barang yang Kena & Tidak

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% berlaku mulai hari ini Rabu, 1 Januari 2025.

​Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% berlaku mulai hari ini Rabu, 1 Januari 2025. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link