Belanja Terlanjur Kena PPN 12%, Begini Cara Minta Pengembaliannya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara mengenai belanja yang terlanjur terkena pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara mengenai belanja yang terlanjur terkena pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.