TKDN buat Ponsel-Tablet Mau Dinaikkan Jadi 40%
Pemerintah berencana menaikkan ambang batas TKDN produk HKT dari 35% menjadi 40%. Kemenperin dan Komdigi sepakat untuk meningkatkan nilai ini.
Pemerintah berencana menaikkan ambang batas TKDN produk HKT dari 35% menjadi 40%. Kemenperin dan Komdigi sepakat untuk meningkatkan nilai ini.