Berita

Sri Mulyani Bebaskan Bea Masuk Impor Alat Pencegah Pencemaran Lingkungan

Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan PMK 32/2024, membebaskan bea masuk impor alat untuk mencegah pencemaran lingkungan, efektif 4 Agustus 2024.

​Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan PMK 32/2024, membebaskan bea masuk impor alat untuk mencegah pencemaran lingkungan, efektif 4 Agustus 2024. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link