Pemerintah Perketat Ekspor Limbah Kelapa Sawit-Minyak Jelantah
Pemerintah perketat ekspor limbah kelapa sawit dan minyak jelantah untuk jamin ketersediaan dalam negeri. Kebijakan baru mulai berlaku 8 Januari 2025.
Pemerintah perketat ekspor limbah kelapa sawit dan minyak jelantah untuk jamin ketersediaan dalam negeri. Kebijakan baru mulai berlaku 8 Januari 2025.