Berita

Disebut Belum Bayar Utang, Bukalapak Digugat ke Pengadilan

PT Bukalapak menghadapi gugatan pailit oleh PT Harmas di PN Jakarta Pusat. Bukalapak menilai permohonan PKPU tidak tepat dan optimis akan hasilnya.

​PT Bukalapak menghadapi gugatan pailit oleh PT Harmas di PN Jakarta Pusat. Bukalapak menilai permohonan PKPU tidak tepat dan optimis akan hasilnya. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link