Ini Penyebab Dewi Sukarno Didenda Pengadilan Jepang Rp 3 Miliar
Ratna Sari Dewi Soekarno dijatuhi denda 29 juta yen akibat PHK sepihak terhadap dua karyawan. Kasus ini berawal dari ketakutan Covid-19 pada 2021.
Ratna Sari Dewi Soekarno dijatuhi denda 29 juta yen akibat PHK sepihak terhadap dua karyawan. Kasus ini berawal dari ketakutan Covid-19 pada 2021.