Berita

Baleg Targetkan 12 RUU Prioritas 2025: Kejaksaan, Komcad hingga Pemilu

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan saat Rapat Pleno revisi UU Minerba saat masa reses, Senin (20/1/2025). Foto: YouTube/ TV Parlemen

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati 12 rancangan undang-undang (RUU) yang akan menjadi prioritas masa persidangan II tahun sidang 2024-2029 pada Selasa (21/1).

Salah satunya, RUU tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) yang menjadi usulan inisiatif DPR.

“Tadi itu adalah penyusunan jadwal rapat-rapat sidang. Dalam pengertian, yang jadi prioritas RUU. Pada intinya satu tahun 2025 itu ada 12, dan yang terdepan hari ini. Kemarin kita telah menyepakati sebagai inisiatif daripada Baleg terkait dengan RUU Minerba,” kata Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan di Ruang Rapat Baleg, Kompleks Parlemen Senayan.

Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (19/11/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan

Dari target 12 RUU tersebut, Bob mengatakan, RUU Statistik, Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Pertekstilan akan menjadi yang pertama kali disusun.

“Selain itu pun juga, kita juga akan menyusun target yang 12 ini kurang lebih 4 ya. Statistik, perlindungan PMI, pertekstilan, dan ada beberapa lagi. Itu yang sedang disusun,” ucap dia.

Bob mengatakan, Baleg akan mengundang masyarakat hingga stakeholder terkait dalam pembahasan RUU tersebut.

“Pada intinya, kita akan memadatkan materi daripada rapat setiap RUU tersebut dengan meaningful participation public. Jadi pengertian meaningful participation public ini bisa diagendakan dalam bentuk FGD, dalam bentuk RDPU,” ungkap Politikus Gerindra tersebut.

“Dan, hal-hal ini tentu tidak menutup. Justru kita harus membuka diri untuk mendapat masukan-masuk dari masyarakat secara langsung, baik itu kalau Minerba, pelaku usaha maupun juga masyarakat di sekitar tambang,” tutur dia.

Suasana rapat kerja Baleg DPR RI pembahasan UU DKJ dan Prolegnas bersama Pemerintah dan DPD di ruang rapat Baleg DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Berikut 12 RUU prioritas yang diusulkan Badan Legislasi:

RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.

RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (Komcad).

RUU tentang Komoditas Strategis.

RUU tentang Pertekstilan.

RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

RUU tentang PPRT.

RUU tentang Pengaturan Pasar Ritel Modern.

RUU tentang BPIP.

RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali kota. (Carry over).

RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

RUU tentang Perubahan ketiga atas UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link