Didenda Rp 202,5 M Gara-gara Monopoli, Google Buka Suara
Google buka suara terkait keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang memberi sanksi denda Rp 202,5 miliar.
Google buka suara terkait keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang memberi sanksi denda Rp 202,5 miliar.