Berita

KKP Segel Reklamasi Ilegal di Pulau Pari

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menyegel reklamasi di Pulau Pari.

​Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menyegel reklamasi di Pulau Pari. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link