Berita

Terciduk! Pakaian Bekas dari China Rp 8,3 Miliar Gagal Masuk RI

Kemendag bersama Bakamla menyita produk tekstil ilegal senilai Rp 8,3 miliar. Pengawasan dilakukan di Kalimantan dan Surabaya untuk menegakkan aturan.

​Kemendag bersama Bakamla menyita produk tekstil ilegal senilai Rp 8,3 miliar. Pengawasan dilakukan di Kalimantan dan Surabaya untuk menegakkan aturan. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link