Karyawan Bergaji di Bawah Rp 10 Juta Bebas Pajak, Ini Kriteria yang Bisa Dapat
Pemerintah resmi menerbitkan aturan Pajak Penghasilan (PPh) 21 pekerja di sektor padat karya dengan gaji hingga Rp 10 juta ditanggung pemerintah.
Pemerintah resmi menerbitkan aturan Pajak Penghasilan (PPh) 21 pekerja di sektor padat karya dengan gaji hingga Rp 10 juta ditanggung pemerintah.