Berita

OJK Bentuk Anti-Scam Center, Uang Korban Penipuan Bisa Kembali

OJK resmi bentuk Indonesia Anti-Scam Center (IASC) untuk penanganan penipuan keuangan. IASC bertujuan mempercepat pengembalian dana korban scam.

​OJK resmi bentuk Indonesia Anti-Scam Center (IASC) untuk penanganan penipuan keuangan. IASC bertujuan mempercepat pengembalian dana korban scam. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link