Berita

Anggaran Kementerian UMKM Disunat Rp 242 M Imbas Efisiensi

Anggaran Kementerian UMKM dipotong Rp 242 miliar sebagai langkah efisiensi. Menteri Maman Abdurrahman menjelaskan alokasi dana untuk renovasi dan gaji karyawan.

​Anggaran Kementerian UMKM dipotong Rp 242 miliar sebagai langkah efisiensi. Menteri Maman Abdurrahman menjelaskan alokasi dana untuk renovasi dan gaji karyawan. 

Leave A Comment

RSS
Follow by Email
LinkedIn
Share
WhatsApp
Copy link