Anggaran Kementerian Transmigrasi Disunat, Gaji buat 637 Pegawai Kurang Rp 51 M
Anggaran Kementerian Transmigrasi dipangkas Rp 38,91 miliar, menjadi Rp 83,50 miliar. Efisiensi berdampak pada defisit anggaran untuk 637 pegawai.
Anggaran Kementerian Transmigrasi dipangkas Rp 38,91 miliar, menjadi Rp 83,50 miliar. Efisiensi berdampak pada defisit anggaran untuk 637 pegawai.